Pada tanggal 28 oktober 1928
malam,di gedung Indonesische Clubhuis Kramat 106 Jakarta, dilaksanakan Kongres
Pemuda Indonesia. Pada Kongres tersebut, M.Yamin mengusulkan resolusi yang
disetujui oleh sekitar 750 wakil-wakil dari para pemuda. Kemudian usulan
tersebut dijadikan sebagai “Poetoesan Congres”.
Barulah
pada tahun 1954 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, di mana Ir.Soekarno dan M.Yamin
membelokkan “Poetoesan Congres” menjadi “Sumpah Pemuda”. Hal tersebut dilakukan
karena Ir.Soekarno dan M.Yamin sedang membangun symbol yang menjadi bagian dari
susunan ideology bangsa dan merupakan upaya untuk membentuk kesadaran nasional
atas kemerdekaan bangsa.
Pembelokkan “Poetoesan Congres”
menjadi “Sumpah Pemuda” juga dilakukan sebagai cara Ir.Soekarno untuk
memeberikan peringatan keras kepada dalang gerakan sparatis yang mulai muncul
untuk menentang keutuhan bangsa Indonesia.
Ya,itulah sebuah contoh usaha
yang dilakukan para pahlawan kita untuk memerjuangkan keutuhan bangsa ini. Maka
dari itu, untuk mengenang jasa-jasa mereka, setiap tanggal 28 Oktober kita
melaksanakan beberapa kegiatan, seperti contohnya upacara. Namun, Sumpah Pemuda
kini hanya menjadi acara seremonial biasa yang berakhir pada hari itu juga. Hal
tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman mengenai sumpah pemuda.
Contohnya seperti tawuran. Kini,
banyak sekali terjadi tawuran. Seperti tawuran antar pelajar,antar supporter bola,bahkan
antar golongan yang mengatas namakan sebuah organisasi. Hal itu benar-benar
menunjukkan ketidak pahaman mereka mengenai arti bahkan tujuan dari Sumpah
Pemuda. Tidakkah mereka ingat bahwa mereka berbangsa dan bertanah air
satu,Indonesia? Dan tidakkah mereka ingat bahwa mereka adalah saudara?
Contoh nyata lainnya adalah
penggunaan bahasa asing pada kehidupan keseharian kita. Bahkan, kini di era
globalisasi, banyak sekali sekolah yang mengajarkan kepada para muidnya untuk
menggunakan bahasa asing dalam kesehariannya. Tidak dapat dipungkiri bahwa
belajar bahasa asing merupakan hal yang penting untuk kita semua. Namun,
apabila sekolah-sekolah tersebut dibiarkan menggunakan bahasa asing setiap
harinya, bukankah cepat atau lambat bahasa Indonesia akan hilang? Apabila para
pelajar terus menerus menggunakan bahasa asing tersebut, siapa lagi yang akan
meneruskan bahasa Indonesia? Tidakkah mereka ingat bahwa bahasa persatuan
mereka adalah bahasa Indonesia?
Memang, kini bangsa kita
menganggap Sumpah Pemuda hanyalah sebagai slogan biasa. Bukanlah sebuah sumpah
yang memang harus dijalankan,dilaksanakan, dan dipertahankan! Janganlah kalian
hanya mengingat dan mengucapkan sumpah pemuda satu kali dalam setahun. Marilah
kita ucapkan Sumpah Pemuda secara terus menerus, setiap hari, setiap menit,
bahkan setiap detik! Biarkanlah sumpah pemuda mengalir dalam darah kita, para
penerus bangsa, seumur hidup kita.
Pada momentum peringatan hari
Sumpah Pemuda ke 85 tahun ini, marilah kita ikrarkan lagi Sumpah Pemuda
bersama-sama!
1.
Kami putera dan puteri
Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami
putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Indonesia.
3. Kami
putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.